Mengenai penyaluran dana, Sri Wahyuni menegaskan bahwa meskipun bantuan perjalanan religi dikirim ke rekening pribadi masing-masing peserta, penggunaannya akan diawasi dengan ketat.
Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program dan tidak bisa dialihkan ke keperluan lain.
“Meski dana disalurkan ke rekening pribadi, penggunaannya tetap dalam pengawasan. Dana tersebut tidak boleh dialihkan dan hanya digunakan untuk program umrah,”tegasnya.
Hingga saat ini, belum terdapat kerja sama eksklusif antara pemerintah daerah dengan agen perjalanan manapun.
Namun, Sri Wahyuni menyebut bahwa sejumlah biro umrah telah mengajukan proposal untuk ikut serta dalam pelaksanaan program tersebut.
Adapun destinasi perjalanan religi untuk masing-masing pemeluk agama telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, dengan rute sebagai berikut:
– Umat Islam: Arab Saudi (umrah)
– Katolik: Vatikan
– Kristen: Yerusalem
– Khonghucu: Tiongkok
– Buddha: Thailand
– Hindu: India
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam memberikan penghargaan kepada para penjaga rumah ibadah, sekaligus mendorong kerukunan dan toleransi antarumat beragama melalui perjalanan religi lintas keyakinan. (*)