BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya menata pembangunan kota secara terencana dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam Forum Konsultasi Publik terkait site plan bangunan umum dan perumahan, yang digelar di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, pada hari Selasa (24/6/2025).
Dalam forum tersebut, Bagus menekankan pentingnya regulasi yang mendukung kemajuan kota, seiring dengan proses revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang saat ini tengah berlangsung dan ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan.
“RDTR ini akan menjadi fasilitas untuk melihat sejauh mana pengembangan kota sesuai peruntukan ruang, tanpa menafikan kebutuhan masyarakat dan dinamika kota itu sendiri,” ujar Bagus.
Ia mengingatkan agar proses uji publik dalam penyusunan regulasi tidak dilakukan di akhir tahapan, melainkan sejak awal, agar masukan dari berbagai pemangku kepentingan bisa terakomodasi.
“Kita harus dengarkan semua stakeholder sejak awal, termasuk pengusaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Jangan sampai uji publik dilakukan setelah semuanya selesai, itu akan menyulitkan,” tegasnya.

Menurut Bagus, kenyamanan kota adalah indikator utama keberhasilan pembangunan. “Kami ingin Balikpapan menjadi kota global yang nyaman dihuni, dalam bingkai Madinatul Iman. Kenyamanan itu bukan sekadar teknis, tapi soal perasaan warga. Air bersih lancar, listrik stabil, jalan tidak macet, lampu jalan terang, dan yang terpenting tidak banjir,” paparnya.
Ia juga menyoroti peran pengembang dalam menciptakan lingkungan yang layak huni. Dalam setiap proses pembangunan, Bagus meminta adanya tenaga teknis yang memahami aspek konstruksi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti banjir atau konflik dengan warga sekitar.
“Kadang ditemukan site plan sudah jadi, tapi saluran air tidak memadai, atau lokasi pematangan lahan lebih rendah dari perumahan eksisting, akhirnya air masuk ke perumahan. Ini harus dicegah sejak awal,” kata Bagus.
Terkait perizinan, Bagus menyampaikan bahwa Pemkot Balikpapan terus menyederhanakan prosedur melalui sistem OSS dan Mall Pelayanan Publik, yang saat ini melayani 104 jenis perizinan termasuk sertifikasi dari BPN.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mempersulit perizinan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Untuk MBR, BPHTB dan PBG kita gratiskan. Sudah ada 20 pemohon yang merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Namun, kemudahan ini juga harus dibarengi dengan ketaatan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. “Kami permudah layanan, tapi masyarakat juga harus patuh bayar pajak. Karena dari situ PAD dikumpulkan dan akan kembali untuk pembangunan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Bagus juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang. “Kalau ada oknum yang mempersulit, bahkan minta uang untuk PTSL, laporkan ke saya. Saya langsung proses,” tegasnya.
Bagus berharap forum konsultasi publik ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah, pengusaha, media, dan masyarakat demi mewujudkan pembangunan kota yang cepat, tepat, dan berkelanjutan.
“Kita jaga semangat kolaboratif ini agar pembangunan kota tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan berpihak pada masa depan,” tutupnya. (*)