Satpol PP Balikpapan Tertibkan 49 Pedagang BBM Eceran Tak Berizin di Balikpapan Timur

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Janif Zulfiqar
Satpol PP Kota Balikpapan melakukan penertiban pedagang BBM Eceran, di wilayah Balikpapan Timur, pada hari Senin (23/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Satpol PP Kota Balikpapan melakukan penertiban pedagang BBM Eceran, di wilayah Balikpapan Timur, pada hari Senin (23/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Dari hasil operasi, tercatat 49 pelanggaran yang terdiri dari 16 pedagang menggunakan pom mini dan 32 pedagang menggunakan botol. Seluruh pelanggar akan menjalani proses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 08.00 WITA di Pengadilan Negeri Balikpapan. Barang bukti berupa mesin pompa BBM dan botol-botol BBM telah diamankan di Kantor Satpol PP.

 

Meski demikian, tidak semua penjual ditertibkan. Beberapa pom mini yang telah melengkapi izin dan memenuhi standar teknis tidak dikenai tindakan.

 

Salah seorang pedagang BBM eceran di Balikpapan Timur, Irwan, menyatakan bahwa usahanya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengaku tidak dikenakan biaya dalam proses perizinan, dan pembelian BBM dilakukan melalui Pertashop dengan batas maksimal 100 liter per hari agar tidak mengganggu antrean.

Satpol PP Kota Balikpapan melakukan penertiban pedagang BBM Eceran, di wilayah Balikpapan Timur, pada hari Senin (23/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Satpol PP Kota Balikpapan melakukan penertiban pedagang BBM Eceran, di wilayah Balikpapan Timur, pada hari Senin (23/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Kalau ada izin dan aturannya jelas, kami sebagai penjual juga merasa tenang. Pembeli pun jadi lebih percaya,” kata Irwan.

 

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan tata niaga BBM eceran yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di Kota Balikpapan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.