Duda 47 Tahun Dibekuk Polisi Saat Edarkan 11 Paket Sabu di Balikpapan Selatan

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Ardiansyah
Satuan Jatanras Polsek Balikpapan Selatan kembali mencetak prestasi dalam perang melawan narkoba.
Satuan Jatanras Polsek Balikpapan Selatan kembali mencetak prestasi dalam perang melawan narkoba. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN — Satuan Jatanras Polsek Balikpapan Selatan kembali mencetak prestasi dalam perang melawan narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial MJ (47), yang diketahui berstatus duda, tak berkutik saat digerebek petugas dengan barang bukti 11 paket sabu-sabu siap edar, Jumat malam (20/6/2025).

 

Penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Mayor Pol. Zainal Arifin, Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, sekitar pukul 19.00 WITA. Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Selatan, Iptu Iskandar, S.H., bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

Dari tangan MJ, petugas mengamankan:

  • 11 paket sabu-sabu dengan total berat bruto 3,27 gram
  • 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru bernomor polisi KT-2039-AT
  • Hasil tes urine: positif mengandung narkotika

 

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, S.H., M.M. menyatakan bahwa penangkapan MJ merupakan bukti nyata bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Kami langsung bertindak cepat setelah laporan masyarakat. Ini bukti bahwa kerja sama antara polisi dan warga bisa menjadi senjata paling ampuh dalam memutus mata rantai narkoba,” tegas Kapolsek.

 

Atas perbuatannya, MJ kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara yang tak ringan. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

Baca Juga :  Pengetap Solar Bersubsidi di Balikpapan Terancam Hukuman Berat

 

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat. Laporkan segala bentuk kejahatan ke Call Center 110. Satu laporan Anda bisa menyelamatkan banyak nyawa dari jeratan narkoba,” ujarnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.