Dana tersebut awalnya diperuntukkan mendukung pembinaan atlet dan pengembangan kegiatan olahraga melalui delapan cabang olahraga yang berada di bawah koordinasi DBON Kaltim.
Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan terjadinya pelanggaran mekanisme hingga indikasi penyelewengan.
Langkah pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan yang telah dimulai sejak akhir Mei 2025, termasuk penggeledahan yang dilakukan tim Kejati Kaltim di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti awal.
Sampai saat ini, pihak Kejati Kaltim belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan ataupun kemungkinan penetapan tersangka.
Meski demikian, proses penyelidikan masih berlangsung dan membuka kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan terhadap pihak lain yang diduga terkait.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas mengingat besarnya nilai anggaran yang dipermasalahkan serta pentingnya program DBON dalam memperkuat prestasi olahraga daerah, terlebih menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. (*)