Sekda Kaltim Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni Menjalani Pemeriksaan Penyidik Kejati Kaltim Terkait Penyalahgunaan Dan Hibah Program DBON di Kantor Kejati Kaltim, kawasan Samarinda Seberang, pada Selasa, (10/6/2025) yang lalu. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni Menjalani Pemeriksaan Penyidik Kejati Kaltim Terkait Penyalahgunaan Dan Hibah Program DBON di Kantor Kejati Kaltim, kawasan Samarinda Seberang, pada Selasa, (10/6/2025) yang lalu. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Dana tersebut awalnya diperuntukkan mendukung pembinaan atlet dan pengembangan kegiatan olahraga melalui delapan cabang olahraga yang berada di bawah koordinasi DBON Kaltim.

 

Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan terjadinya pelanggaran mekanisme hingga indikasi penyelewengan.

 

Langkah pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan yang telah dimulai sejak akhir Mei 2025, termasuk penggeledahan yang dilakukan tim Kejati Kaltim di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim. 

 

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti awal.

 

Sampai saat ini, pihak Kejati Kaltim belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan ataupun kemungkinan penetapan tersangka. 

 

Meski demikian, proses penyelidikan masih berlangsung dan membuka kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan terhadap pihak lain yang diduga terkait.

 

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas mengingat besarnya nilai anggaran yang dipermasalahkan serta pentingnya program DBON dalam memperkuat prestasi olahraga daerah, terlebih menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.