Disdikbud Balikpapan Gandeng 13 Sekolah Swasta, 600 Kursi Tambahan Disiapkan untuk Siswa Baru

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFalsh.com, BALIKPAPAN – Untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam layanan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menjalin kemitraan strategis dengan 13 sekolah swasta dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

 

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar solusi jangka pendek terhadap keterbatasan daya tampung sekolah negeri, melainkan bentuk konkret dari pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah kota.

 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak usia sekolah memiliki tempat untuk belajar, tanpa terkendala biaya. Itulah mengapa sekolah swasta kini kami libatkan secara langsung dalam sistem SPMB,” ujar Irfan Taufik, pada Jumat (13/6/2025).

 

Sebanyak 13 sekolah swasta tersebar merata di lima kecamatan, dengan rincian Kecamatan Balikpapan Utara sebanyak dua sekolah, satu sekolah di Balikpapan Selatan, Balikpapan Barat sebanyak empat sekolah, Balikpapan Tengah berjumlah tiga sekolah dan Balikpapan Kota berjumlah tiga sekolah. 

 

Semua sekolah ini akan menerima siswa baru melalui sistem pendaftaran daring yang sama dengan sekolah negeri. “Tidak ada perbedaan. Jalur dan platform yang digunakan sama. Anak-anak cukup daftar lewat satu sistem,” jelas Irfan.

 

Disdikbud Balikpapan mengalokasikan subsidi pendidikan dengan total anggaran lebih dari Rp3 miliar untuk mendukung siswa yang diterima di sekolah swasta mitra. Setiap siswa akan menerima bantuan operasional sebesar Rp150 ribu dan dana uang pangkal sebesar Rp1,5 juta. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening sekolah.

 

Tak hanya itu, para siswa di sekolah swasta juga akan mendapatkan perlengkapan yang sama seperti di sekolah negeri, termasuk pakaian seragam. “Tidak boleh ada perbedaan layanan antara siswa negeri dan swasta. Semua harus merasa dihargai dan diberi kesempatan yang sama,” tambah Irfan.

Baca Juga :  Bripka Komang Bersama Tiga Pilar, Kokohkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan

 

Kemitraan ini juga merupakan bentuk kesiapan pemerintah daerah jika Mahkamah Konstitusi (MK) di masa depan memutuskan agar sekolah swasta juga memberikan layanan pendidikan gratis. “Kami tidak ingin menunggu aturan itu keluar. Prinsip kami jelas, pendidikan harus adil dan inklusif. Maka kami mulai lebih dulu,” tegas Irfan.

 

Anggaran yang disiapkan dapat menampung  kapasitas hingga 600 kursi dari sekolah swasta. Berharap pelaksanaan SPMB tahun ini bisa lebih fleksibel dan memberi ruang lebih luas bagi semua calon peserta didik. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.