“UKT pada program studi kedokteran bisa mencapai Rp15 juta, bahkan untuk program spesialis dapat menyentuh Rp17,5 juta. Mahasiswa yang mampu menempuh jalur mandiri kedokteran umumnya berasal dari keluarga berada. Karena itu, kami ingin agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran,”tegasnya.
Lebih lanjut, Dasmiah menyebut bahwa rata-rata UKT mahasiswa di Kaltim berada pada kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta.
Oleh karena itu, ia meyakini batas maksimal bantuan yang ditetapkan sudah cukup menjangkau mayoritas mahasiswa yang membutuhkan.
“Jika masih ada yang harus menambah Rp1 juta atau Rp2 juta, maka kemungkinan besar mahasiswa tersebut berasal dari keluarga yang relatif mampu,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa program Gratispol saat ini telah menjalin kerja sama dengan 52 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
“Bantuan diberikan sesuai nominal UKT masing-masing mahasiswa, namun tetap mengikuti batas maksimal yang telah ditetapkan berdasarkan jurusan atau fakultas. Jika UKT-nya hanya Rp3 juta, maka bantuan yang diberikan sejumlah itu, bukan otomatis Rp5 juta,” jelas Sri Wahyuni, Rabu (11/6).
Ia menambahkan, skema penyaluran bantuan dilakukan langsung ke rekening institusi pendidikan, bukan ke rekening pribadi mahasiswa, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Kami tidak menyalurkan bantuan kepada individu, melainkan langsung ke perguruan tinggi. Dengan cara ini, pihak kampus juga turut bertanggung jawab dalam memantau perkembangan mahasiswa yang dibiayai oleh pemerintah provinsi,”pungkasnya. (*)