“Ini kontrak single-year yang harus selesai dalam 232 hari kerja. Tidak ada ruang untuk penundaan. Semangat kerja tiga shift yang pernah dilakukan sebelumnya harus kembali dihidupkan. Ini menjadi awal dari rangkaian proyek besar berikutnya seperti pembangunan gedung legislatif, yudikatif, dan infrastruktur penunjangnya,” tegas Basuki.
Ia juga menyampaikan bahwa tambahan 12,2 km jalan baru dengan lebar 40 meter akan segera ditenderkan dan diselesaikan dalam waktu enam bulan untuk mendukung percepatan konektivitas kawasan.
Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga, menjelaskan bahwa proyek jalan ini merupakan bagian dari Batch 1 tahun anggaran 2025, dan ditargetkan rampung pada Desember 2025.
“Pekerjaan ini membuka akses menuju KIPP 1B dan 1C seluas 6.700 hektare, yang akan difungsikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan fasilitas kota berkonsep mixed-use. Ini akan menjadi pemicu bagi masuknya investasi baru dan mempercepat pertumbuhan kawasan IKN,” ujarnya.
Hadirnya para investor dan mitra swasta menunjukkan keyakinan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berlanjut, tetapi juga dipercepat melalui pendekatan kolaboratif dan tata kelola modern.

Penandatanganan kontrak dan PKS ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan simbol pergeseran paradigma pembangunan: dari membangun infrastruktur dasar menjadi menciptakan kota yang produktif, layak huni, dan manusiawi.
Dengan semakin masifnya pembangunan dan meningkatnya minat investasi, Otorita IKN menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, inovasi, dan keberlanjutan—menjadikan IKN sebagai simbol reformasi kelembagaan, pusat pertumbuhan ekonomi baru, dan representasi Indonesia masa depan yang berdaya saing global. (*/Humas Otorita IKN)