Pemkot Balikpapan Dorong Penataan Gudang, Siapkan Regulasi Khusus Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Kota

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mempersiapkan langkah strategis dalam menata keberadaan gudang-gudang logistik di wilayahnya. 

 

Hal ini dilakukan menyusul belum adanya regulasi khusus dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur tata kelola dan operasional pergudangan di kota tersebut.

 

Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa penataan gudang menjadi kebutuhan mendesak, terutama karena Balikpapan memegang peranan penting sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

“Kita belum memiliki Perda khusus yang mengatur penataan gudang. Ini sangat penting, karena Balikpapan akan menghadapi lonjakan penduduk dan aktivitas ekonomi sebagai kota penyangga. Maka kita harus bersiap dari sekarang,” ujar Bagus, pada hari Senin (9/6/2025).

 

Pernyataan tersebut juga merupakan tanggapan atas aspirasi yang disampaikan kalangan mahasiswa dalam dialog publik di Balai Kota beberapa waktu lalu.

 

Menurut Bagus, idealnya seluruh kawasan pergudangan dipusatkan di luar area inti kota. Tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan dan konflik mobilitas, terutama arus barang dari pelabuhan ke pusat-pusat distribusi.

 

“Gudang-gudang sebaiknya berada di luar kota agar tidak mengganggu mobilitas kendaraan logistik dari pelabuhan ke tempat distribusi. Ini juga akan memudahkan pengaturan lalu lintas dan meningkatkan efisiensi distribusi,” katanya.

 

Ia menekankan bahwa gudang tidak hanya menyimpan barang konsumsi sehari-hari seperti sembako, tetapi juga kebutuhan sandang, alat elektronik, hingga barang industri lainnya. Dengan pertumbuhan kota yang pesat, kebutuhan akan ruang penyimpanan logistik akan meningkat signifikan.

 

Bagus menjelaskan, tidak semua produsen berada di dalam kota, sehingga gudang berfungsi sebagai titik transit penting antara produsen dan konsumen. Distributor memerlukan tempat penyimpanan yang layak sebelum barang didistribusikan ke pasar.

Baca Juga :  Kadishub Kota Balikpapan: Ayo Segera Manfaatkan Uji KIR Gratis 

 

“Gudang adalah titik antara yang krusial. Tidak semua barang bisa langsung didistribusikan ke pasar. Oleh karena itu, kita harus siapkan lokasi gudang yang representatif dan terintegrasi,” jelasnya.

 

Penataan ini juga berkaitan dengan aktivitas perdagangan yang menjadi salah satu sektor vital dalam perputaran ekonomi kota.

 

“Perdagangan terjadi antara konsumen dan distributor. Kalau sistem pergudangan tertata baik, maka pasokan barang ke masyarakat bisa lebih lancar, dan harga pun bisa lebih stabil,” tambahnya.

 

Selain menata lokasi gudang, Pemkot Balikpapan juga mendorong keterlibatan pelaku usaha dalam pembangunan dan penyediaan fasilitas pergudangan. Hal ini berkaitan erat dengan aspek keamanan, transportasi, dan retribusi.

 

“Kegiatan sewa-menyewa gudang, distribusi barang, hingga transportasi akan memberikan efek ekonomi lanjutan. Kami berharap ini bisa menjadi salah satu sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi yang dikelola secara optimal,” pungkas Bagus.

 

Regulasi yang tepat dan penataan yang matang, diharapkan sistem logistik di Balikpapan menjadi lebih efisien, ramah mobilitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi kota secara berkelanjutan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.