JPO di Jalan Slamet Riyadi Samarinda Dibongkar, Dishub Kaltim Belum Terima Laporan Resmi

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terletak di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kota Samarinda, telah dibongkar beberapa waktu yang lalu. 

 

Jembatan ini sebelumnya menjadi sarana vital bagi warga setempat, khususnya masyarakat RT 12 Karang Asam Ilir, yang kerap menggunakannya untuk menyeberang ke Masjid Darunni’mah yang berada tepat di seberang jalan.

 

Jalan Slamet Riyadi sendiri dikenal sebagai jalur utama yang padat dan lurus, sehingga memiliki tingkat risiko tinggi bagi para pejalan kaki. 

 

Sejumlah kecelakaan lalu lintas pun pernah terjadi di kawasan tersebut.

 

Fungsi JPO di lokasi itu selama ini sangat krusial sebagai fasilitas penunjang keselamatan publik. 

 

Namun, hingga kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku belum mengetahui secara pasti alasan dibalik pembongkaran jembatan tersebut.

 

“Saya belum mengetahui alasan pasti mengapa JPO itu dibongkar, karena hingga saat ini kami belum menerima laporan resmi mengenai hal itu,”kata Irhamsyah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Provinsi Kaltim, saat dikonfirmasi pada Minggu (8/6/2025).

 

Ia menegaskan bahwa keberadaan JPO memiliki peranan penting dalam menjamin keselamatan pejalan kaki, khususnya di jalan-jalan besar yang memiliki dua arah berlawanan. 

 

Menurutnya, jembatan penyeberangan tetap dibutuhkan untuk mendukung mobilitas warga serta mengurangi potensi kecelakaan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.