Pemilahan Sampah Rumah Tangga Diterapkan Lima RT Gunung Sari Ilir 

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo bersama warga lima RT di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada hari Kamis (5/6/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo bersama warga lima RT di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada hari Kamis (5/6/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah mulai tumbuh dari tingkat lingkungan terkecil. RT 64, RT 65, RT 66, RT 68 dan RT 69 di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, kini menjadi salah satu percontohan sukses dalam pengelolaan sampah mandiri di Kota Balikpapan.

 

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengapresiasi langkah warga dari lima RT ini  secara konsisten menerapkan pemilahan sampah rumah tangga, terutama antara sampah organik dan anorganik.

 

“Warga lima RT ini sudah bisa memilah sendiri sampah plastik seperti botol bekas, yang selama ini menjadi penyumbang besar pencemaran. Ini bukti bahwa edukasi yang kita lakukan mulai berdampak nyata,” ujar Bagus, pada hari Kamis (5/6/2025).

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, kata Bagus, memang tengah menggencarkan upaya pengolahan sampah dari hulu, dengan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pemilahan sampah di enam kecamatan dan 34 kelurahan. Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka pengurangan polusi, terutama limbah plastik.

 

“Yang paling penting adalah perubahan pola pikir masyarakat. Sampah bukan hanya untuk dibuang, tetapi bisa dimanfaatkan atau didaur ulang jika dipilah dengan benar sejak awal,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyatakan bahwa pendekatan pengelolaan sampah kini mulai beralih dari sosialisasi berskala besar ke pendekatan langsung ke lingkungan rumah tangga.

 

“DLH melihat bahwa peran aktif warga di tingkat RT sangat krusial. Rumah tangga adalah sumber utama sampah, maka perubahan harus dimulai dari sana. Salah satunya ya seperti di RT ini,” terang Sudirman.

Baca Juga :  Asep Sambut Baik Surat Edaran Disdikbud Balikpapan Terkait Larangan Study Tour 

 

Menurutnya, jika lebih banyak RT mengikuti jejak RT 69, maka beban pengelolaan sampah di kota akan jauh berkurang. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah non-organik bisa dikelola menjadi barang bernilai ekonomis.

 

Pemkot berharap langkah nyata yang dilakukan warga RT 69 menjadi inspirasi bagi lingkungan lain di Balikpapan untuk ikut berkontribusi dalam menjaga kebersihan kota secara berkelanjutan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.