Pemprov juga membuka sistem pelaporan terbuka berbasis barcode agar masyarakat bisa turut melaporkan aktivitas ilegal secara langsung.
Selain itu, kontribusi CSR dari perusahaan tambang juga tengah didorong untuk naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 per ton.
Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan pendapatan hingga Rp1 triliun per tahun, yang akan digunakan untuk infrastruktur pendidikan dan insentif tenaga pengajar.
“Fungsi CSR bukan hanya simbol tanggung jawab sosial, tapi harus nyata dirasakan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan lingkungan,”tegas Seno.
Pemprov juga berkomitmen memperbaiki tata kelola lingkungan, termasuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di daerah-daerah seperti Samarinda yang hanya memiliki 7% RTH.
Selain itu, kasus perampasan ruang hidup masyarakat adat seperti di Muara Kaman telah masuk tahap investigasi, setelah Pemprov melayangkan surat resmi ke Kementerian ESDM pada April 2025.
Aksi mahasiswa di tengah pencapaian 100 hari ini menjadi simbol bahwa keterlibatan publik tetap krusial dalam memastikan arah pemerintahan berjalan sesuai aspirasi rakyat.
Pemerintah pun menyambut keterbukaan itu sebagai bagian dari proses demokrasi dan kontrol sosial yang sehat. (*)






