Polres Bontang Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

oleh -
Editor: Ardiansyah
Polres Bontang secara resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Senin (2/6/2025). Foto: HO/Humas Polres Bontang
Polres Bontang secara resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Senin (2/6/2025). Foto: HO/Humas Polres Bontang

BorneoFlash.com, BONTANGPolres Bontang secara resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

 

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rangkaian penyelidikan mendalam dan klarifikasi ke sejumlah instansi terkait, yang menyimpulkan tidak ditemukan bukti kuat untuk menjeratnya secara hukum.

 

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada 12 November 2024, dari DPC Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Kota Bontang, yang dipimpin oleh Udin Mulyono.

 

Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh DPP PHM Samarinda, yang menduga adanya pemalsuan nomor seri ijazah dalam dokumen legalisir atas nama Andi Faizal.

 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menjelaskan bahwa dugaan pemalsuan muncul dari temuan sebuah dokumen fotokopi ijazah dengan nomor seri 11.01033. Dokumen tersebut ditemukan oleh seorang saksi berinisial AT di area parkir kantor DPRD Bontang pada Februari tahun lalu.

 

“Penjelasan saksi ini tercantum dalam laporan. AT juga diketahui merupakan mantan pegawai di kantor DPRD,” kata Hari dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

 

Menurut Hari, butuh waktu sekitar enam bulan untuk memverifikasi laporan tersebut karena harus dilakukan penyelidikan komprehensif dan pengumpulan data dari berbagai pihak.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.