BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempertegas arah kebijakan pendidikan yang bersih dan adil dengan menetapkan sistem pengawasan ketat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar untuk membersihkan sektor pendidikan dari praktik-praktik yang mencederai prinsip meritokrasi, seperti nepotisme dan intervensi kekuasaan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa momentum PPDB 2025 bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola sektor publik, khususnya pendidikan.
Ia menegaskan pentingnya menciptakan iklim seleksi yang adil, transparan, dan akuntabel.
“Kita tidak ingin ada lagi ruang bagi praktik curang, titipan, atau intervensi dalam proses seleksi siswa. Pendidikan harus menjadi milik semua, bukan segelintir yang punya akses kekuasaan,”kata Andi Harun dalam pernyataannya pada Senin (2/6/2025).
Dengan prinsip Zero Tolerance, Pemkot siap menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh aparatur sipil negara, tenaga honorer, maupun masyarakat umum.