Dugaan sementara mengarah pada potensi penyalahgunaan anggaran hingga mencapai Rp100 miliar, yang sebagian diduga terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.
Meski belum mendapat laporan lengkap, Seno menegaskan bahwa Pemprov Kaltim siap memfasilitasi proses hukum yang diperlukan.
Ia meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
“Kita beri ruang bagi kejaksaan untuk bekerja secara profesional. Bila nanti bukti sudah cukup, tentu akan masuk ke tahap selanjutnya. Pemerintah daerah akan mendukung penuh sesuai kewenangannya,”tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penuntasan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran publik di sektor lainnya.
Penegakan hukum yang tuntas dan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Kalau memang cukup bukti, silakan diproses hingga ke pengadilan. Kita semua ingin persoalan ini terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi,”tegas Seno. (*)