Wagub menambahkan, untuk jenjang pendidikan tinggi, program ini diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) di Kalimantan Timur. Calon penerima diwajibkan memiliki KTP Kaltim dan telah berdomisili minimal tiga tahun di wilayah tersebut.
“Kami menerapkan syarat ini agar kuota pendidikan gratis benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat asli Kalimantan Timur. Jika tidak ada syarat tersebut, maka kuota bisa diambil oleh mahasiswa dari luar daerah yang hanya ingin memanfaatkan fasilitas gratis,” jelasnya.
Tak hanya dalam wilayah Kaltim, Pemprov juga membuka akses beasiswa untuk mahasiswa asal Kaltim yang kuliah di luar provinsi, khususnya di 10 besar perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Melalui program Beasiswa Kaltim Tuntas Berbasis Prestasi, mereka tetap mendapat hak atas pembiayaan penuh.
Pemprov Kaltim juga menjalankan tiga skema beasiswa lain untuk menjangkau lebih banyak kalangan, yakni skema khusus untuk menunjang program strategis daerah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Skema kedua, Kerja Sama diperuntukkan bagi institusi pemerintah atau swasta yang bersinergi dalam program peningkatan pendidikan. Skema Afirmasi: Ditujukan untuk masyarakat miskin, penyandang disabilitas, hafiz Al-Qur’an, serta masyarakat dari daerah 3T (Tertinggal, Terpencil, dan Terluar).
“Semua skema ini bertujuan agar tidak ada satu pun anak Kalimantan Timur yang tertinggal karena persoalan biaya. Kita ingin mereka semua punya kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tutup Seno Aji.






