“Penerapan sistem ini merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang sejak 2019 telah mendorong pemanfaatan SIPD RI sebagai platform digital nasional untuk seluruh tahapan pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan,”katanya.
Wagub Seno juga menyampaikan keyakinannya bahwa sistem ini akan mempercepat proses belanja daerah, menyederhanakan birokrasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Ia pun memberi apresiasi khusus kepada Bankaltimtara yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) SP2D Online dengan Bank Indonesia sebagai bentuk nyata sinergi antar lembaga dalam mendukung digitalisasi tata kelola keuangan.
“Ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor perbankan mampu menghasilkan sistem yang lebih adaptif, efisien, dan terpercaya. Kami mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan kompetensi, membangun budaya digital, serta memastikan manfaat dari transformasi ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,”jelasnya.
Di akhir sambutannya, Wagub Seno berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat memahami secara menyeluruh alur dan mekanisme SP2D Online melalui SIPD RI, serta siap untuk mengimplementasikannya di wilayah kerja masing-masing secara optimal.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan sistem ini berjalan baik, bukan sekadar sebagai rutinitas teknis, tetapi sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”tutupnya.
Sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari berbagai unsur pemerintah daerah dan perbankan, menandakan kuatnya semangat bersama untuk mewujudkan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah di Kalimantan Timur. (*)