Balikpapan Targetkan Naik Kategori Menuju Kota Layak Anak Tahun 2025

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Rapat Gugus Tugas dan Persiapan Evaluasi Kota Layak Anak, di Aula Balai Kota, pada hari Jumat (23/52025). Foto: BorneoFlash/Ardian
Rapat Gugus Tugas dan Persiapan Evaluasi Kota Layak Anak, di Aula Balai Kota, pada hari Jumat (23/52025). Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mempersiapkan diri untuk meraih Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang lebih tinggi, setelah sebelumnya berada di tingkat Utama. 

 

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan mimpi bersama, yang diharapkan dapat terwujud pada penilaian nasional berikutnya yang dijadwalkan pada 12 Juni 2025.

 

“Penilaian Kota Layak Anak dilakukan setiap dua tahun sekali. Tahun terakhir kita dinilai pada 2023 dan memperoleh nilai 817 dari skor maksimal 1000. Untuk mencapai kategori Utama, kita perlu menembus angka minimal 900,” jelasnya dalam Rapat Gugus Tugas dan Persiapan Evaluasi Kota Layak Anak, di Aula Balai Kota, pada hari Jumat (23/52025).

 

Penilaian KLA mengacu pada 6 klaster utama dan total 24 indikator. Klaster tersebut meliputi, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, waktu luang, dan budaya, perlindungan khusus anak dan kelembagaan (indikator tambahan).

 

“Tim penilai akan memantau 11 titik lokasi, seperti Sekolah Ramah Anak dan Pusat Informasi Sahabat Anak. Penentuan titik pantau ini masih menunggu konfirmasi resmi dari tim provinsi,” katanya.

 

Pemkot Balikpapan baru saja menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kota Layak Anak. Regulasi ini diharapkan menjadi poin tambahan penting dalam penilaian tahun ini. Sejumlah Perwali pendukung juga tengah disusun, seperti tentang Ruang Bermain Ramah Anak serta tagging anggaran KLA pada RKA tahun 2026.

 

Sejumlah inisiatif strategis telah dilakukan, antara lain yakni Klaster 1 bahwa Balikpapan telah memiliki satu Pusat Informasi Sahabat Anak yang terstandarisasi. Potensi pengembangan pusat informasi tambahan sedang digarap.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Buka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan  

 

Klaster 2 dan 3 adalah pencegahan perkawinan anak sudah difasilitasi melalui mekanisme wajib rekomendasi PUSPAGA. Sektor sanitasi dan air bersih juga menjadi perhatian, melibatkan Dinas Kesehatan dan PDAM.

 

Kemudian, Klaster 4 yakni dukungan terhadap kreativitas anak sudah terlihat dengan hadirnya pusat kreativitas di Kecamatan Timur dan Selatan. Klaster 5 adalah kasus kekerasan anak menjadi perhatian serius. UPTD-PPA telah ditinjau langsung oleh Menteri PPA. Sistem pelaporan kekerasan berbasis aplikasi juga mulai berjalan.

Rapat Gugus Tugas dan Persiapan Evaluasi Kota Layak Anak, di Aula Balai Kota, pada hari Jumat (23/52025). Foto: BorneoFlash/Ardian
Rapat Gugus Tugas dan Persiapan Evaluasi Kota Layak Anak, di Aula Balai Kota, pada hari Jumat (23/52025). Foto: BorneoFlash/Ardian

Salah satu kekuatan Balikpapan adalah telah terbentuknya PPA-RT (Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat RT) serta TBRT (Tim Bertindak Responsif Terpadu). Ini menunjukkan komitmen perlindungan anak hingga level terbawah masyarakat.

 

DP3AKB nuga menggelar sejumlah kegiatan seperti Duta Forum Anak, Jambore Anak, dan Festival Anak. Namun tantangan masih ada, termasuk persoalan anak jalanan, anak putus sekolah, kekerasan, paparan pornografi, LGBT, dan bullying.

 

“Semua ini menjadi evaluasi bersama. Dukungan lintas sektor hingga ke RT, kolaborasi OPD, serta partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak Utama,” tutup Sekretaris DP3AKB Balikpapan. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.