Jaya Mualimin: Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim Capai 1.334

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Penyebaran rabies di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). 

 

Data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mencatat 1.334 kasus GHPR hingga akhir April 2025.

 

Lonjakan ini menandakan pentingnya penguatan upaya pencegahan serta edukasi masyarakat guna menekan risiko penularan penyakit yang ditularkan melalui gigitan hewan tersebut.

 

“Jumlah ini mencerminkan pentingnya kewaspadaan masyarakat serta perlunya langkah-langkah preventif untuk menghindari penyebaran rabies. Dari total kasus yang tercatat, 391 di antaranya merupakan kasus gigitan baru,”ujar Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, di Samarinda, Rabu (21/5/2025).

 

Dinkes Kaltim menyatakan telah merespons dengan cepat kasus-kasus GHPR yang dilaporkan. 

 

Salah satu langkah utama adalah pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada korban gigitan.

 

Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus rabies yang bersifat fatal apabila tidak ditangani secara medis dalam waktu singkat.

 

“Pemberian VAR sangat penting karena rabies merupakan penyakit yang sepenuhnya mematikan apabila tidak ditangani, namun sebenarnya sepenuhnya bisa dicegah dengan tindakan tepat,”jelas Jaya.

 

Selain vaksin, pemerintah juga menyediakan Serum Anti Rabies (SAR) untuk kasus-kasus gigitan yang dinilai memiliki risiko tinggi. 

 

SAR diberikan guna memberikan perlindungan lebih cepat terhadap infeksi virus.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.