Posisi berikutnya ditempati oleh kucing sebanyak 588 kasus dan monyet sebanyak 28 kasus.
Sementara sembilan kasus lainnya disebabkan oleh hewan liar lainnya yang juga berpotensi menularkan rabies.
“Semakin banyak hewan peliharaan yang dimiliki masyarakat, maka potensi terjadinya gigitan pun semakin besar,”kata Jaya.
Sebagai langkah awal pencegahan, masyarakat diimbau untuk segera mencuci luka gigitan dengan sabun dan desinfektan.
Langkah ini dapat membantu menurunkan risiko infeksi sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat sinergi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) untuk pengendalian rabies dari sisi hewan pembawa virus.
“Kami mengimbau seluruh pemilik hewan peliharaan agar secara rutin membawa hewan mereka untuk mendapatkan vaksinasi,”pungkasnya.
Jaya menuturkan, Dinkes Kaltim dan DPKH juga terus berkoordinasi dalam vaksinasi hewan liar, terutama di kawasan rawan penyebaran rabies.
Upaya ini dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pengendalian menyeluruh.
Selain itu, kapasitas Pusat Rabies (Rabies Center) juga terus ditingkatkan di berbagai fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit di seluruh Kaltim. (*)