Polresta Samarinda Tindaklanjuti Laporan Doxing terhadap Pekerja Media

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: HO/BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menyatakan komitmennya dalam menindaklanjuti laporan dugaan doxing yang dialami oleh seorang jurnalis lokal. 

 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan serius.

 

Achmad Ridwan, pendiri media daring Selasar.co, secara resmi telah melaporkan tindak doxing yang menimpanya ke Polresta Samarinda. 

 

Aksi doxing tersebut melibatkan penyebaran informasi pribadi tanpa persetujuan ke ruang publik. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan akan ditindak lanjuti.

 

“Laporan sudah kami terima kemarin dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim kami,” ujar Kombes Hendri Umar.

 

Penanganan perkara ini akan dilakukan oleh unit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polresta Samarinda

 

Hendri menjelaskan bahwa penanganan kejahatan digital semacam ini akan melibatkan kerja sama dengan sejumlah instansi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.