BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membantah tudingan yang menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak hadir dalam proses penertiban pedagang di kawasan Pasar Subuh, pada Jumat (9/5/2025) lalu.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menginformasikan bahwa penertiban tersebut berlangsung ricuh dan disebut-sebut tanpa kehadiran perwakilan dari pihak pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Andi Harun menegaskan bahwa jajaran Pemkot turut hadir dan memantau langsung pelaksanaan penertiban di lapangan.
Ia bahkan menyebut dirinya turun langsung untuk menengahi proses penertiban yang berkaitan dengan rencana relokasi pedagang ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor.
“Informasi yang beredar itu tidak sesuai fakta. Proses penertiban dipantau langsung oleh Asisten II dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait,” ujar Andi Harun.
Lebih lanjut, Andi Harun—yang akrab disapa AH—menjelaskan bahwa pemerintah hanya berperan dalam memfasilitasi proses pemindahan pedagang.
Ia menekankan bahwa lokasi Pasar Subuh selama ini berdiri di atas lahan milik pribadi, bukan aset milik pemerintah.
“Lahan tersebut merupakan milik perseorangan. Kami telah menyediakan tempat alternatif bagi para pedagang di kawasan PM Noor sebagai bentuk fasilitasi dari pemerintah,” jelasnya.
Meski demikian, ia menyayangkan terjadinya insiden kericuhan selama proses relokasi berlangsung. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terdampak atas kejadian tersebut. (*)