Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyambut positif inisiatif pemerintah pusat tersebut dan menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk mendukung implementasi pembentukan Satgas Terpadu di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas daerah. Jika diperlukan, kami akan segera membentuk tim terpadu yang melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh adat di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” kata Rudy.
Dalam forum tersebut, Gubernur Rudy juga menyoroti persoalan praktik pungutan liar yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum ormas di lapangan, yang dinilainya merusak citra organisasi kemasyarakatan secara umum.
“Tindakan seperti pungutan liar, parkir ilegal, atau permintaan uang dengan cara memaksa merupakan pelanggaran hukum.
Pemungutan yang sah harus memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah. Penegakan hukum atas praktik ini perlu segera dilakukan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung keterlibatan sebagian oknum ormas dalam kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) yang menurutnya harus segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rudy menegaskan, tidak ada toleransi bagi aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban dan merusak tatanan hukum.
Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ruang sosial yang aman dan tertib, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Langkah ini juga menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap eksistensi ormas yang menjalankan perannya secara konstitusional dan konstruktif sebagai mitra pembangunan daerah. (*)