Seno berharap kepastian terkait hal ini dapat diperoleh dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan dalam satu hingga dua pekan ke depan sudah ada jawaban. Sebab, tanpa wewenang pengelolaan, Kaltim tidak akan memperoleh bagian dari dana bagi hasil (DBH) yang seharusnya bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa apabila pengelolaan alur pelayaran di bawah Jembatan Mahakam I benar-benar dialihkan ke pemerintah daerah, maka Pemprov Kaltim siap mengambil alih tanggung jawab pemeliharaan, termasuk perbaikan fender jembatan dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kami menginginkan agar jembatan tersebut menjadi aset daerah, sehingga seluruh aspek pengelolaannya, mulai dari struktur jembatan hingga proses pengolongan kapal, dapat sepenuhnya ditangani oleh Pemprov,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan pembiayaan asuransi yang selama ini menjadi beban daerah, meski pengelolaan dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Saat ini pengelolaannya masih berada di bawah kewenangan pusat, tetapi pembayaran asuransi menjadi tanggungan daerah. Hal ini tentu menjadi beban tersendiri, sebab tidak diimbangi dengan penerimaan pendapatan,” tutup Seno Aji.