BorneoFlash.com, SAMARINDA – Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di kawasan Sungai Mahakam, Sebuah kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistic (ESL) menabrak bagian struktur Jembatan Mahakam I pada Sabtu malam (26/4/2025), sekitar pukul 23.30 Wita.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi, mengonfirmasi bahwa kapal tersebut beroperasi di luar ketentuan waktu dan jalur pelayaran yang telah ditetapkan secara resmi.
Saat ditemui usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kalimantan Timur pada Senin malam (28/4/2025) lalu, Mursidi menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi akibat pelayaran yang tidak terdaftar dalam jadwal resmi pengolongan.
“Kapal tersebut tidak tercatat dalam daftar pengolongan yang sah. Kegiatan pelayarannya dilakukan di luar waktu dan lokasi tambat yang telah diatur,” ujarnya.
Sebagai informasi, KSOP menetapkan dua slot waktu khusus untuk proses pengolongan kapal, yang menyesuaikan dengan kondisi pasang surut Sungai Mahakam.
Jadwal tersebut berlangsung dua kali dalam sehari, yakni pada pukul 06.00–10.00 Wita di pagi hari dan 16.00–18.00 Wita pada sore hari.
Di luar waktu tersebut, hanya pengolongan naik yang diperbolehkan, dan itupun dengan pembatasan tertentu.
“Waktu kejadian sekitar pukul 23.30 jelas tidak termasuk dalam jam operasional resmi. Tabrakan tersebut terjadi akibat pelanggaran terhadap ketentuan pelayaran,” tegas Mursidi.
Ia menekankan pentingnya penyesuaian waktu pelayaran agar sesuai dengan dinamika air sungai, guna mencegah risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.