Andi Harun: Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Menunggu Persetujuan Kemendagri

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Beberapa jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih belum terisi, antara lain posisi Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta Inspektur Daerah.

 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan-jabatan tersebut saat ini tengah berlangsung dan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, kepala daerah dilarang melakukan mutasi atau rotasi pejabat enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada, kecuali dengan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Mengingat masa jabatan Andi Harun belum melewati periode enam bulan tersebut, maka setiap langkah pengisian jabatan harus melalui mekanisme perizinan dari Kemendagri.

 

“Sejumlah posisi penting masih kosong dan ini tentu harus segera diisi agar kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Kami sedang memproses pengajuan izin ke Kemendagri,” ujar Andi Harun.

 

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda kini tengah memetakan sejumlah calon yang dinilai layak untuk menduduki jabatan tersebut, dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta kelengkapan administratif dan jenjang kepangkatan.

 

“BKPSDM sedang menelaah siapa saja yang memenuhi kriteria baik dari sisi kualifikasi maupun administratif,” tambahnya.

 

Terkait seleksi terbuka yang telah diselenggarakan sebelumnya, Andi Harun memastikan bahwa hasilnya telah memperoleh persetujuan dari Kemendagri. 

 

Nama-nama calon terpilih sudah ditentukan dan pelantikannya tinggal menunggu izin, yang ditargetkan dapat terlaksana paling lambat pada 10 Mei mendatang.

 

“Calon pejabat hasil seleksi terbuka telah kami tetapkan. Saat ini tinggal menanti keluarnya izin pelantikan dari Kemendagri,” tutupnya.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.