BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengendara, Satlantas Polresta Balikpapan kembali menggelar razia kendaraan bermotor (Rikranmor) secara terpadu, pada Selasa (29/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di sejumlah titik strategis Kota Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Ropiyani, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi para perwira Satlantas serta personel Dinas Perhubungan.
Operasi penertiban kali ini menargetkan pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara, seperti tidak membawa kelengkapan surat-surat, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Dari hasil kegiatan, aparat berhasil melakukan penindakan terhadap 28 pelanggaran. Barang bukti yang diamankan terdiri dari:
– 14 STNK
– 11 SIM
– 3 unit kendaraan bermotor
Penindakan ini dilakukan secara humanis namun tegas terhadap para pelanggar lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Menurut Kompol Ropiyani, kegiatan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari strategi mitigasi risiko kecelakaan serta upaya menciptakan Kamtibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).
“Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Keselamatan pengendara dan pengguna jalan adalah prioritas utama,” ujar Kompol Ropiyani di sela kegiatan.
Penertiban ini turut melibatkan 25 personel Satlantas, 5 personel Dishub, serta beberapa perwira penting seperti:
– Iptu Edy Wijaya
– Ipda Futuhatul L, S.Tr.K
– Ipda Margiyana, S.H.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari sejumlah pengguna jalan yang mendukung upaya Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih disiplin dan aman.
Satlantas Polresta Balikpapan menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen membangun kesadaran kolektif, demi Kota Balikpapan yang lebih tertib dan bebas dari ancaman kecelakaan lalu lintas.