Pemprov Kaltim Fasilitasi Pembebasan Biaya Administrasi untuk 1.000 Hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan memulai tahap awal program bantuan pembebasan biaya administrasi untuk 1.000 unit rumah yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

 

Program ini rencananya akan diluncurkan pada bulan Mei mendatang.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari Program Gratis Pol yang ditujukan untuk meringankan beban biaya awal bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.

 

“Program ini bertujuan untuk menghapus beban biaya administrasi yang biasanya harus ditanggung oleh masyarakat, seperti biaya notaris maupun biaya provisi dari bank,” ungkap Firnanda.

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan menanggung biaya administrasi tersebut hingga maksimal Rp10 juta untuk setiap unit hunian. 

 

Total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan tahap awal program ini diperkirakan mendekati Rp10 miliar, dan seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.