BorneoFlash.com, PENAJAM – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini memiliki peluang besar untuk mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah dalam mengurus perizinan usaha.
Pendampingan tersebut difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU.
Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, dan nyaman bagi para pelaku usaha dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).
“Kami siap mendampingi agar proses perizinan berjalan lancar. Tujuan dari sistem Online Single Submission (OSS) adalah mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Nurlaila, Minggu (20/4/2025).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses perizinan dilaksanakan secara transparan dan adil, serta bebas dari pungutan liar.
“Saya sudah menekankan kepada semua pejabat dan staf pelaksana bahwa pelayanan perizinan harus dilakukan sesuai aturan. Saya ingin pelayanan ini benar-benar bersih dari praktik yang menyimpang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurlaila mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU tidak hanya menjunjung tinggi prinsip Good Governance, tetapi juga Clean Governance dalam setiap pelayanan publik.
“Kami tidak menginginkan adanya komplain dari masyarakat akibat tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh pejabat atau pelaksana pelayanan perizinan,” pungkasnya.
Diketahui Pemerintah PPU aktif mendorong pertumbuhan dan pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kegiatan, termasuk pelatihan digital dan dukungan untuk live streaming.
Salah satu program yang dijalankan adalah “Nge Live Yuk!”, yang bertujuan untuk mendorong UMKM beralih ke platform digital dan memanfaatkan pasar online.
Diskukmperindag PPU telah menyediakan studio live streaming untuk mendukung pelaku UMKM dalam memasarkan produknya secara digital.
UMKM berperan dalam pemerataan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pemasukan devisa.
Pj Bupati PPU sebelumnya Muhammad Zainal Arifin mengklaim bahwa pertumbuhan ekonomi UMKM di PPU mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu hingga 600%. (*/Adv)