Ratusan Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Disperindagkop Lakukan Langkah Mediasi

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 650 warga dilaporkan terdampak akibat dugaan pencemaran bahan bakar minyak (BBM).

 

Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat wajib disertai dengan dokumen pendukung sebagai bentuk verifikasi.

 

“Pelapor kami minta melampirkan bukti seperti struk pembelian BBM dari SPBU, kuitansi biaya perbaikan kendaraan, serta dokumentasi visual kondisi BBM yang bermasalah saat kendaraan diperbaiki di bengkel,” jelas Heni.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Disperindagkop telah menggelar sidang melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk memfasilitasi mediasi. 

 

Dalam sidang tersebut, sejumlah pihak terkait turut dipanggil untuk dimintai keterangan.

 

“Sidang ini menghadirkan pihak pelapor, terlapor, perwakilan dari Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU tempat pembelian BBM, teknisi bengkel, serta anggota BPSK dari tingkat provinsi dan Kota Samarinda,” imbuhnya.

 

Heni turut menekankan bahwa kasus ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di sektor transportasi dan logistik.

 

“Berdasarkan data yang kami himpun, di luar laporan yang masuk melalui platform Aksi Konsumen Cerdas, Ayo Mengadu (Si Komeng), terdapat sekitar 650 individu yang telah mengalami dampak dari BBM yang diduga tercemar ini,” ujarnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.