Pemkot Samarinda Rancang Sistem Parkir Berlangganan, Atasi Masalah Parkir Liar dan Kebocoran PAD

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Wali Kota Samarinda Andi Harun memaparkan strategi pengembangan sistem parkir non-tunai berbasis kartu berlangganan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda Andi Harun memaparkan strategi pengembangan sistem parkir non-tunai berbasis kartu berlangganan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Ia menyampaikan bahwa banyak juru parkir tidak resmi memungut biaya tanpa memberikan karcis yang sah.

 

“Saya temukan satu bundel karcis utuh, tidak digunakan, sementara uang hasil parkir dikumpulkan oleh petugas tidak resmi. Ini tentu bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat sekaligus daerah,” katanya.

 

Ia juga menyoroti dampak jangka panjang dari keberadaan juru parkir liar yang dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk bagi generasi muda.

 

“Kita tidak boleh menganggap bahwa praktik seperti ini adalah hal yang wajar, apalagi memandangnya sebagai pekerjaan yang pantas dijadikan cita-cita,” ujarnya.

 

Sebagai jawaban atas berbagai persoalan tersebut, Pemkot Samarinda akan menerapkan sistem berlangganan parkir tahunan yang saat ini tengah dirancang bersama Bank Mandiri. 

 

Program ini mewajibkan seluruh pemilik kendaraan, baik roda dua maupun empat, untuk memiliki kartu langganan sebagai bukti pembayaran parkir resmi.

 

Rencana tarif yang diusulkan dalam rancangan Peraturan Daerah mencakup biaya tahunan sebesar Rp400 ribu untuk sepeda motor dan Rp1 juta untuk mobil. 

 

Namun, selama masa awal peluncuran, pemerintah akan memberikan potongan harga yang signifikan.

 

“Pada masa promosi, tarifnya mungkin akan berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu untuk sepeda motor, dan Rp600 ribu hingga Rp700 ribu untuk mobil,” ungkap Andi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.