Ia juga menekankan bahwa pendaftaran ulang kali ini adalah kesempatan terakhir sebelum SMSI Samarinda menetapkan daftar anggota resmi yang akan menjadi dasar keikutsertaan dalam Musda.
“Kami tidak ingin ada anggota yang aktif secara kelembagaan, tapi tidak tercatat secara administratif. Maka kami imbau seluruh anggota untuk segera menyelesaikan proses registrasi ulang sebelum 27 April,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris SMSI Kota Samarinda, Oktavianus, menyampaikan bahwa pengurus siap membantu anggota yang mengalami kendala dalam proses registrasi.
“Kami terbuka bagi anggota yang ingin berkonsultasi atau memerlukan pendampingan dalam proses administrasi. Silakan menghubungi pengurus sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.
Musyawarah Daerah (Musda) SMSI sendiri merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan strategis, menyusun program kerja, serta memilih kepengurusan baru SMSI Kalimantan Timur.
Informasi dan Kontak Pengurus SMSI Kota Samarinda:
– Arditya Abdul Aziz (Ketua) – 0853-9652-8685
– Oktavianus (Sekretaris) – 0821-5228-5912
– Muhammad A Akbar (Bendahara) – 0812-3136-7102
– Viqih J.K (Bidang Pendataan & Verifikasi) – 0822-5343-2595 (*)