“Kalau suara warga sudah muncul, berat ditahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menjelaskan bahwa proyek drainase dan trotoar tersebut sebelumnya dikerjakan oleh PT Tuah Persada Perkasa asal Aceh dengan nilai anggaran dari APBD sebesar Rp 7 miliar.
Pembongkaran saat ini, kata Edy, dibiayai melalui anggaran pemeliharaan yang mencapai sekitar 5 persen dari nilai kontrak atau setara Rp 300 juta.
“Kami gunakan anggaran pemeliharaan untuk pembongkaran. Ini bentuk respons cepat atas keluhan warga,” ungkap Edy.
Ia juga menambahkan, tahun ini akan ada proyek lanjutan untuk drainase dan trotoar di Jalan Suryanata dengan nilai anggaran Rp 1,2 miliar, yang proses pengadaannya dilakukan melalui e-Katalog.
“Sekarang sedang proses kontrak,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar