Ia pun mengusulkan agar rumah sakit mulai menerapkan sistem shif atau piket bagi tenaga kesehatan selama masa liburan.
“Layanan poliklinik tetap bisa dibuka hingga sekitar pukul 12 siang dengan tenaga medis piket. Tidak harus sekomprehensif hari kerja biasa, namun cukup untuk menangani pasien yang memerlukan penanganan cepat,” jelasnya.
dr. Jaya juga menyoroti bahwa masalah ini telah terjadi berulang kali setiap tahun, namun belum pernah ada solusi jangka panjang dari pihak rumah sakit.
“Kondisi seperti ini terjadi setiap kali ada libur panjang, tetapi belum tampak adanya kebijakan nyata dari pihak manajemen rumah sakit untuk mencegah penumpukan pasien,” katanya dengan nada prihatin.
Sebagai langkah awal, Dinas Kesehatan Kaltim berencana menjalin koordinasi dengan manajemen RSUD AWS untuk menyusun sistem pengelolaan pelayanan pasien selama masa libur keagamaan.
Salah satu usulan yang akan disampaikan adalah pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di hari libur.
“Tenaga medis yang bersedia bertugas saat libur tentunya perlu mendapatkan penghargaan. Bentuknya bisa berupa insentif atau uang piket, sebagai apresiasi atas komitmen mereka melayani masyarakat di saat yang lain libur,” tegas dr. Jaya Mualimin.





