Sidak Samsat Samarinda, Gubernur Rudy Harap Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak 

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Sekda sidak ke Kantor Samsat Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Sekda sidak ke Kantor Samsat Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Oleh karena itu, pihaknya tetap membuka opsi pembayaran secara manual bagi mereka yang merasa kesulitan.

 

Lebih lanjut, Gubernur Rudy mengingatkan bahwa dengan kemajuan teknologi, masyarakat diharapkan dapat semakin terbiasa menggunakan sistem elektronik dalam melakukan transaksi pajak. 

 

Pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui berbagai platform, termasuk Indomaret, Tokopedia, LinkAja, hingga kantor pos.

 

Di akhir sidak, Gubernur Rudy menyampaikan kabar menggembirakan bagi warga yang patuh dalam membayar pajak. 

 

Selain penghapusan tunggakan pajak, pemerintah juga akan mengadakan undian door prize dengan total hadiah mencapai 5 miliar rupiah. 

 

Program ini berlaku mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

 

“Semoga insentif ini dapat mendorong lebih banyak warga untuk taat pajak, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kalimantan Timur,” tutup Gubernur Rudy.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.