BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Wakil Wali Kota, Saefuddin Zuhri, serta jajaran pemerintah kota, melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan pada Minggu, 30 Maret 2025.
Setelah melakukan peninjauan, Andi Harun menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menindaklanjuti upaya penanganan sampah di Kota Samarinda.
Pemerintah kota berkomitmen untuk terus melanjutkan program serius dalam pengelolaan sampah yang telah dimulai sejak tahun 2024.
“Peninjauan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan persiapan TPA mengikuti ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan, yang mencakup pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), penanganan kolam lindi, serta pengelolaan lubang sampah,” jelas Andi Harun.
Dia juga menambahkan bahwa produksi sampah di Samarinda semakin meningkat, dengan angka terkini mencapai 603 ton per hari.
Mengingat kondisi tersebut, pemerintah kota melakukan penyesuaian kebijakan daerah, mengingat adanya larangan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan sistem Open Dumping dalam penanganan sampah.
“Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kota Samarinda akan menerapkan sistem pengurangan sampah di TPA menggunakan teknologi Incinerator (pembakaran sampah pada suhu tinggi) di setiap kecamatan,” ungkap Andi Harun.
Di akhir peninjauan, Andi Harun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengubah perilaku dalam hal pembuangan sampah.
Ia berharap agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan demi terciptanya lingkungan yang lebih bersih, baik di sungai maupun di seluruh wilayah Kota Tepian.