Bupati PPU Perkuat Kerja Sama dengan Industri Migas untuk Tingkatkan PAD

oleh -
Editor: Ardiansyah
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor. Foto: IST/Humas Pemkab PPU
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor. Foto: IST/Humas Pemkab PPU

BorneoFlash.com, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, berencana memperkuat kerja sama dengan industri minyak dan gas (migas) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan pembangunan di PPU semakin merata seiring dengan perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

“Sebagai gerbang IKN, PPU harus berkembang seiring dengan pembangunan di ibu kota negara. Kami berharap kerja sama dengan sektor migas semakin erat agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur daerah,” ujar Mudyat.

 

Selain meningkatkan PAD, Mudyat juga menekankan pentingnya koordinasi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia mengingatkan agar kebijakan tata ruang tidak menghambat operasional perusahaan migas yang berkontribusi bagi daerah.

 

Untuk memperlancar komunikasi dan sinergi, Mudyat mengusulkan pertemuan seperti coffee morning sebagai wadah diskusi antara pemerintah daerah dan perusahaan migas. Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah program Corporate Social Responsibility (CSR), yang diharapkan dapat lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan bahwa CSR perusahaan benar-benar bermanfaat dan memiliki arah yang jelas untuk mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

 

Sementara itu, Asisten I Setkab PPU, Niko Herlambang, menyoroti persoalan infrastruktur pipa migas yang belum memiliki kejelasan pemilik atau user-nya. Selain itu, keberadaan warung-warung semi permanen di sekitar area pipa migas berpotensi berkembang menjadi bangunan permanen, sehingga perlu ditata ulang.

 

Ia mengusulkan agar SKK Migas dan perusahaan terkait menata kawasan tersebut dengan membangun taman, sehingga lingkungan menjadi lebih tertata dan menarik.

 

Di sisi lain, Niko juga menyinggung persoalan lahan milik Pertamina yang telah bersertifikat hak milik (SHM) oleh masyarakat. Mudyat berharap Pertamina segera menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan dengan warga.

Baca Juga :  Tiga Kekalahan Beruntun, Ivankovic di Ambang Pemecatan Menjelang Laga Penentuan Lawan Indonesia

 

Sementara itu, Asisten II Setkab PPU, Sodikin, menyoroti perkembangan wilayah Mentawir yang kini sepenuhnya masuk dalam kawasan IKN. Ia juga menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut terkait Participating Interest (PI) 10 persen, yang menjadi hak Kabupaten PPU dalam pengelolaan migas.

 

Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan PPU dapat memanfaatkan potensi migas secara optimal, sehingga dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.