Kepala Otorita IKN Teken Perjanjian dengan Lima Investor Senilai Rp 2,42 Triliun

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama lima investor menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Akta Notarial pada Selasa (18/03/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama lima investor menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Akta Notarial pada Selasa (18/03/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN

Agenda ini menandai kali pertama dilakukan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP di Kantor Otorita IKN, Nusantara. Basuki menambahkan bahwa sejak Maret ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mulai pindah ke IKN dan bekerja dari City Hall Kantor Otorita IKN.

 

“Jadi, ini pertama kalinya para investor menandatangani perjanjian ini di Nusantara,” tambahnya.

 

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, juga mengapresiasi langkah ini. 

 

“Dengan tanda tangan PKS pertama kali di City Hall IKN, investor bisa merasakan langsung suasana IKN. Plaza Bhinneka Tunggal Ika, yang dulu Titik Nol Nusantara, memberikan pemandangan indah seperti postcard jika difoto. Para investor juga dapat menginap di Swissotel Nusantara, hasil investasi dari Investor Pelopor, dan menikmati udara segar IKN. Semoga semakin banyak investor datang dan ikut membangun Nusantara,” ujar Agung.

 

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.

 

Dengan adanya perjanjian ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan dan menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang modern dan berkelanjutan. (*/Humas Otorita IKN)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.