Headline E-Paper BorneoFlash, Edisi Senin 17 Maret 2025: KPK Tetapkan Kadis PUPR OKU dan Anggota DPRD sebagai Tersangka

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Headline E-Paper BorneoFlash.com Edisi Senin 17 Maret 2025.
Headline E-Paper BorneoFlash.com Edisi Senin 17 Maret 2025.

Namun, karena keterbatasan anggaran, total nilai proyek diturunkan menjadi Rp 35 miliar. Meski demikian, kesepakatan fee untuk anggota DPRD tetap dipertahankan sebesar 20 persen dari nilai proyek, yang berarti total fee mencapai Rp 7 miliar.

 

“Saat APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik signifikan dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar, yang diduga sebagai hasil kesepakatan tersebut,” kata Setyo.

 

Pengondisian Proyek dan Fee Suap

Lebih lanjut, NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU menawarkan sembilan proyek kepada MFZ dan ASS dengan komitmen fee sebesar 22 persen, yang terdiri dari 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD OKU.

 

Selain itu, NOP juga mengatur agar pihak swasta tertentu memenangkan proyek tersebut dan mengondisikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar menggunakan perusahaan yang berbasis di Lampung Tengah. Penandatanganan kontrak proyek pun dilakukan di wilayah tersebut.

 

“Ada beberapa nama perusahaan yang terlibat, termasuk proyek rehabilitasi rumah dinas bupati dengan nilai sekitar Rp 8,3 miliar yang dikerjakan oleh penyedia JPRF,” ungkap Setyo.

 

Langkah Hukum Selanjutnya

KPK menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap ini. Para tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

 

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang merasa memiliki informasi terkait kasus ini untuk bekerja sama dengan KPK demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” tutup Setyo. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.