BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polemik penutupan jalan Jembatan Tamansari Bukit Mutiara I Wika, telah dilakukan mediasi dan juga koordinasi bersama dengan stakeholder terkait dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, sehingga saat ini jalan sudah dibuka dua jalur baik keluar masuk dari Jembatan Wika dan juga dari perumahan Jalan Praja Bakti.
Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Pathurrahman berharap dalam tujuh hari kedepan Dinas Perhubungan akan melakukan pemantauan. “Apakah terjadi dampak kepadatan lalu lintas dan lain-lain sebagainya, sebagai dasar untuk melakukan evaluasi terkait masa pembukaan jalan tersebut,” ucapnya.
Diketahui bahwa di wilayah dekat jembatan itu ada aktivitas UMKM, yang dimungkinkan akan banyak kendaraan parkir, sehingga rekayasa lalu lintas ini dibutuhkan oleh pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Tentunya dengan pembukaan jalan itu akan bisa memangkas waktu tempuh bagi masyarakat umum, dalam rangka penggunaan jalan tersebut. “Jadi harapan kami dari pemerintah kota Balikpapan, semoga jalan ini menjadi alternatif dalam rangka untuk memecah kemacetan yang ada di wilayah Balikpapan Baru dan juga MT Haryono,” kata Muhammad Fadli Pathurrahman.
Pembukaan jembatan yang bisa dilalui dua jalur ini mulai pukul 05:00-22:00 wita dan kecepatan kendaraan dibatasi hingga 30 km/jam. Selama kurun waktu 7 hari ketika akses itu berjalan normal, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada OPD teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk melakukan pemantauan.
Begitu juga tentunya mempersiapkan rambu-rambu lalu lintas dan juga penerangan jalan umum, dalam rangka untuk mendukung konektivitas yang lebih baik lagi kedepannya.
Termasuk juga Dinas Pekerjaan Umum akan melakukan peningkatan jalan, dalam rangka untuk membuka portal-portal yang ada, baik portal yang ada di Jalan Praja Bakti dengan WIKA dan juga dari Balikpapan Baru ke WIKA.
Ditambahkan Fadli, jika penyerahan fasum-fasos untuk perumahan wika itu sudah dilaksanakan sejak tahun 2020. Terus sudah dibuat dokumen Detail Engineering Design (DED) terkait masalah pembangunan jembatan dan juga telah diterbitkan Surat dari Dinas Perhubungan terkait masalah pemanfaatan arus lalu.lintas untuk di wilayah jembatan tersebut.