Pemprov Kaltim Prioritaskan Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa pada 2025

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan peningkatan tata kelola pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu agenda utama pada tahun 2025. 

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya upaya ini guna mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian yang telah diraih.

 

“Saat ini, indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa telah mencapai angka 86, yang dikategorikan sebagai baik. Diharapkan capaian ini tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengguna anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), perlu memberikan kontribusi optimal guna mencapai target tersebut,” ujarnya.

 

Meski pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada 2024 telah menunjukkan hasil yang cukup baik, ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan.

 

“Tidak ada sistem yang sepenuhnya sempurna, sehingga setiap petugas pengadaan perlu terus melakukan perbaikan terhadap berbagai tantangan yang masih ada,” katanya.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian realisasi tender pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024 yang telah mencapai 100 persen.

 

“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan baik,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Sri Wahyuni menekankan bahwa dalam menyusun anggaran tahun 2025, percepatan proses pengadaan barang dan jasa harus menjadi prioritas utama. 

 

Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah memastikan penyelesaian Rencana Umum Pengadaan (RUP) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

 

“Selain itu, perlu diperhatikan komitmen untuk menggunakan produk dalam negeri minimal 95 persen, optimalisasi pelaksanaan e-purchasing hingga 30 persen, penerapan konsolidasi pengadaan, serta penguatan belanja yang berpihak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” jelasnya.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.