Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun juga menyoroti faktor-faktor yang memperburuk kondisi banjir di Samarinda, salah satunya adalah aktivitas pembukaan lahan secara ilegal.
“Berdasarkan pemantauan satelit, ditemukan dua titik pembukaan lahan tanpa izin di kawasan Jalan Padat Karya, Loa Bakung, serta Jalan Ir. Juanda. Aktivitas ini berkontribusi besar terhadap peningkatan genangan air di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa langkah persuasif akan diutamakan dalam menangani permasalahan ini, baik terhadap pelaku usaha maupun masyarakat yang membuka lahan secara ilegal.
Namun, apabila pelanggaran terus berlanjut, tindakan hukum akan diterapkan secara tegas.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa banjir di kawasan Juanda turut diperparah oleh penyempitan aliran sungai akibat permukiman yang berdiri di atasnya.
Keberadaan infrastruktur seperti pipa PDAM, kabel telepon, serta akses jalan warga yang melintang di atas drainase juga turut menjadi faktor penghambat aliran air.
“Kami akan terus mengkaji berbagai alternatif solusi yang paling efektif dalam menyelesaikan permasalahan banjir ini,” pungkasnya.