Bandara Nusantara Kembali Normal Usai Banjir, Pembangunan Tetap Dikebut

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Terminal Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara, Selasa (28/1/2025). Foto : HILDA B ALEXANDER
Terminal Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara, Selasa (28/1/2025). Foto : HILDA B ALEXANDER

BorneoFlash.com, NUSANTARA – Bandara Internasional Nusantara atau Bandara VVIP IKN kembali beroperasi normal setelah banjir melanda pada 24 Januari 2025.

 

Air setinggi 5–10 cm yang sempat menggenangi area terminal surut pada hari yang sama. Namun, pantauan Kompas.com pada 28 Januari 2025 menunjukkan bahwa lumpur dan genangan air masih tersisa di sekitar terminal.

 

Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa curah hujan tinggi dan sistem drainase yang belum rampung menyebabkan banjir. “Air pembuangan belum bisa mengalir dengan cepat, sehingga terjadi genangan,” ujarnya.

 

Banjir tidak menghentikan pembangunan bandara yang terus berlanjut. Lukman menegaskan bahwa curah hujan tinggi dan sistem drainase menjadi tantangan utama.

 

Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menyatakan bahwa pemompaan air mempercepat surutnya banjir. “Genangan hanya terjadi di sekitar terminal, bukan di landasan pacu,” katanya.

 

Pembangunan landasan pacu sepanjang 3.000 meter ditargetkan selesai pada Maret 2025, lebih cepat dari kontrak proyek yang berakhir April 2025.

 

“Berdasarkan pemantauan terakhir, landasan pacu bisa selesai akhir Maret,” ujar Danis, menambahkan bahwa tahap pengaspalan lapisan terakhir sedang berlangsung.

 

Dua kementerian menangani pembangunan bandara ini, Kementerian PUPR mengerjakan landasan pacu, sementara Kemenhub bertanggung jawab atas gedung dan operasionalnya. Setelah beroperasi, UPT Ditjen Hubud Kemenhub akan mengelola bandara ini.

 

Bandara yang terletak di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah terdaftar di ICAO dan berstatus operasional untuk umum, meski sementara hanya melayani penerbangan domestik. Sebelumnya dikenal sebagai Bandara VVIP IKN, namanya merujuk pada Perpres Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Juga :  TNI Polri di Kutai Barat Gelar Apel Pasukan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

 

Pemerintah akan merevisi perpres tersebut untuk menyesuaikan fungsi bandara yang kini juga melayani penerbangan umum. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.