BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Paturrahman, mengungkapkan pembukaan Jembatan Tamansari Bukit Mutiara I Wika, merupakan hasil rapat internal dengan RT yang terdampak, termasuk RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Senin (20/1/2025).
Jembatan tersebut beroperasional dari pukul 05:00- 22:00 wita, dibuka untuk satu jalur yakni jalur dari Perumahan Wika menuju Perumahan Balikpapan Baru. Jembatan ini boleh dilintasi kendaraan roda empat dan roda dua. Tidak diperuntukkan untuk truk. Setelah jam operasional berakhir akan ditutup dengan portal.
“Kami telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan informasi mengenai pembukaan jembatan ini sudah kami sebarkan melalui media sosial Kecamatan Balikpapan Utara,” jelasnya kepada media.
Salah satu keputusan utama dari rapat adalah membuka akses jembatan tersebut untuk satu arah, dari Perumahan Wika menuju Perumahan Balikpapan Baru. Akses masuk untuk kendaraan akan melalui Perumahan Pemerintah Kota atau Jalan Praja.
“Kami memutuskan untuk memanfaatkan jembatan ini sebagai jalur konektivitas baru, untuk mendukung kelancaran transportasi di kawasan tersebut,” ujarnya.
Untuk akses jalan dari Perumahan Balikpapan Baru menuju Perumahan Wika, masih memerlukan waktu sekitar satu minggu untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan tokoh masyarakat setempat. “Kita segera komunikasikan untuk jalur masuknya,” kata Muhammad Fadli Paturrahman.
Dia menegaskan bahwa fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan Prasarana Sarana Umum (PSU) yang sudah diserahkan kepada Pemkot, tidak boleh dihalangi oleh warga. “Pemanfaatan jalan ini untuk kepentingan umum sangat dibutuhkan, terutama untuk mengurai kemacetan di Balikpapan Baru dan MT Haryono,” katanya.
Sebagai langkah awal, pihak kecamatan akan memberikan pendampingan selama satu bulan untuk pengamanan dan kelancaran penggunaan jalan tersebut. “Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga, dan RT setempat sudah menyetujui jalur tersebut untuk dilalui,” tambahnya.
Keputusan ini merupakan bagian dari intervensi dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan Balikpapan Utara, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum yang terlibat dalam analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin) dan evaluasi kesiapan jembatan. Pihak kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga terlibat untuk memastikan bahwa jalan tersebut siap digunakan oleh masyarakat.
Namun, terkait pemasangan rambu-rambu lalu lintas, Dinas Perhubungan saat ini masih dalam proses tender untuk Amdal Lalin, sehingga sementara waktu akan menggunakan rambu lama.