- Libur Tidak Penuh
Opsi ini mencakup libur di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Misalnya, siswa libur selama dua hingga tiga hari sebelum Ramadan dan kembali masuk seperti biasa di pertengahan bulan. Libur kemudian dilanjutkan beberapa hari menjelang Idul Fitri.
- Tidak Libur
Siswa tetap masuk seperti biasa tanpa perubahan jadwal selama Ramadan.
Mana Opsi yang Dipilih?
Mendikdasmen Abdul Mu’ti belum mengungkapkan secara spesifik opsi mana yang akan dipilih pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pembelajaran dan kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
“Kami berharap kebijakan ini dapat memenuhi aspirasi masyarakat, sambil tetap mempertimbangkan efektivitas pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Mu’ti.
Publik kini tinggal menunggu pengumuman resmi melalui Surat Edaran yang akan segera dirilis. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi yang adil dan efektif untuk semua pihak. (*)






