Tahun 2025, Disperkim Balikpapan Targetkan Bedah 100 Rumah untuk Kurangi Kawasan Kumuh 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menargetkan untuk merenovasi sebanyak 100 unit rumah pada tahun 2025 melalui program bedah rumah. 

 

Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengungkapkan program ini bertujuan untuk mengurangi kawasan kumuh di kota Balikpapan dan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

 

Setiap rumah yang terpilih mendapatkan bantuan  dana sebesar Rp30 juta, yang akan dialokasikan untuk pembelian material sebesar Rp27 juta dan biaya tenaga kerja sebesar Rp3 juta. Program bedah rumah ini dilaksanakan dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, APBD Provinsi, serta kontribusi dari pihak swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

 

“Kami berharap pihak swasta dapat ikut berpartisipasi, terutama dalam menangani kawasan kumuh,” katanya.

 

Pada tahun 2025, program ini akan dimulai di wilayah Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah Yang telah dianggarkan melalui APBD Kota. Disperkim juga tengah mengupayakan agar anggaran tersebut dapat mencakup kawasan Gunung Sari Ulu (GSU) Kecamatan Balikpapan Tengah mendapatkan bantuan pada APBD Perubahan Tahun 2025. Program bedah rumah membutuhkan perhatian lebih, dalam penataan dan renovasi rumah warga.

 

Selain program bedah rumah, Disperkim juga melaksanakan program Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang bertujuan untuk memperbaiki fasilitas umum di kawasan perumahan. 

 

Melalui program ini, fasilitas umum yang ada, seperti jalan, ruang terbuka hijau dan fasilitas umum lainnya akan diserahkan kepada pemerintah kota untuk dikelola dan dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.

 

Untuk menghindari penyalahgunaan, Disperkim akan memasang papan informasi pada setiap PSU yang diserahkan, sebagai tanda bahwa fasilitas tersebut adalah milik pemerintah. “Kami meminta warga untuk menjaga fasilitas umum agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Rafiudin.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Personel Polsek Sebulu Evakuasi Korban Tenggelam

 

Hingga saat ini, Disperkim Balikpapan telah menerima tiga PSU yakni perumahan Balikpapan Permai, Balikpapan Baru, dan Perumahan Wika. Selain itu, ada tambahan delapan PSU baru dengan luas total 6,4 hektare. Dengan upaya tersebut, Disperkim optimistis kualitas lingkungan permukiman dan kehidupan masyarakat di Kota Balikpapan akan terus meningkat pada masa mendatang.

 

“Tugas kami berikutnya adalah bagaimana perumahan yang lain segera menyerahkan PSU. Targetnya tahun depan bisa dua kali lipat PSU yang bisa diambil alih,” katanya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.