BorneoFlash.com, JAKARTA — Miftah Maulana Habiburahman, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Pengunduran diri ini diumumkan dalam tayangan langsung CNN Indonesia pada Jumat (6/12/2024).
“Kepada Bapak Presiden, saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya,” ujar Gus Miftah.
Dalam pernyataannya, Gus Miftah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara independen setelah melalui proses refleksi, doa, dan istikharah.
“Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan siapapun, bukan permintaan siapapun, tapi semata-mata karena rasa cinta, hormat, dan cinta mendalam pada Presiden Prabowo,” katanya.
Keputusan ini diambil Gus Miftah menyusul kontroversi yang muncul setelah beredar video yang menunjukkan dirinya diduga merendahkan seorang penjual es teh bernama Sunhaji.
Teguran Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya telah memberikan teguran kepada Gus Miftah terkait insiden tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa Prabowo menyesalkan kejadian yang dinilai tidak mencerminkan adab dan sopan santun.
“Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan ikut menyayangkan kejadian yang kurang baik yang terjadi belakangan ini dan itu melibatkan utusan khusus Presiden Republik Indonesia,” ujar Hasan dalam video yang dibagikan pada Rabu (4/12/2024).
Prabowo juga meminta Gus Miftah untuk segera meminta maaf langsung kepada Sunhaji.
“Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji, yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin,” lanjut Hasan.
Respons Publik
Kontroversi ini memicu berbagai respons dari masyarakat, terutama di media sosial. Sebagian besar pihak menyayangkan tindakan Gus Miftah yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai yang diajarkan dalam posisinya sebagai tokoh agama dan pejabat publik.
Dengan mundurnya Gus Miftah, posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan kini kosong, menanti pengganti yang mampu melanjutkan tugas dengan lebih baik. (*)