Hingga kini, PT Mantimin Coal Mining belum memberikan tanggapan atas insiden tersebut.
Polisi Janji Usut Tuntas
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yuliyanto menyatakan pihak kepolisian akan menyelidiki kasus ini secara maksimal.
“Kami dari Polda Kalimantan Timur dan Polres Paser akan berusaha mengungkap dan memproses pelaku penganiayaan,” tegas Yuliyanto pada Sabtu, 16 November 2024.
Mareta meminta perlindungan lebih bagi warga yang menolak aktivitas tambang dan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan jalan umum oleh kendaraan berat perusahaan tambang.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian masih dipantau, dan warga berharap keadilan segera ditegakkan. (*)