BorneoFlash.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ribuan anggotanya yang bermain judi online (judol) hanya “iseng-iseng”, memicu kritik.
Ketua MUI Cholil Nafis menilai alasan “iseng” tersebut tetap melanggar hukum dan norma agama. “Aduh, masa iseng melanggar hukum dan norma agama,” tulis Cholil di X, Jumat (15/11/2024).
Cholil meminta agar jaksa yang terlibat ditindak tegas untuk mencegah alasan “iseng” jadi pembenaran. “Tolong tindak tegas, jangan biarkan iseng ini meresahkan negeri,” katanya.
Komisi III DPR RI mengonfirmasi data dari PPATK yang menunjukkan ribuan jaksa terlibat judi.
Burhanuddin mengakui hal itu, namun menyebut mereka hanya bermain nominal kecil, di bawah Rp5 ribu. Dia menindaklanjuti data tersebut dengan menyerahkan nama-nama ke bidang pengawasan. (*)