BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina Retail, membahas percepatan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Balikpapan, sebagai upaya Pemkot Balikpapan dalam mengatasi antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Kota Balikpapan.
Pertemuan tersebut dipimpin Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, di Ruang Rapat I Balai Kota Balikpapan, pada hari Rabu (2/10/2024).
PT Pertamina berencana melakukan pembangunan SPBU baik SPBU modular dan SPBU reguler yang tersebar di wilayah Kota Balikpapan.
Pjs Wali Kota Balikpapan menyambut baik rencana yang disampaikan PT Pertamina, perihal percepatan pembangunan SPBU di Kota Balikpapan, sebagai penunjang adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Pemerintah Kota Balikpapan sangat apresiasi dan siap mensupport,” ucapnya.
Meskipun Pemkot Balikpapan mendukung adanya pembangunan SPBU. Namun, pembangunan SPBU harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Pemerintah juga memiliki keterbatasan dan rambu-rambu, dalam hal mendukung dan mensupport pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha mengatakan bahwa PT Pertamina sedang melakukan percepatan pembangunan SPBU di Kota Balikpapan.
PT Pertamina berencana membangun lima SPBU Modular, lima Pertashop dan empat SPBU Reguler. Akan tetapi, yang sudah masuk proses perizinan sebanyak sembilan SPBU yakni lima SPBU Modular dan empat SPBU Reguler. “Itu yang mau di progres dan tahun ini bisa selesai,” ujarnya.
Titin sapaan karib Sri Hartini Anugraha mengatakan Pertamina mengusulkan pembangunan SPBU di Kota Balikpapan, untuk mempermudah warga kota balikpapan, karena SPBU yang tersedia di Kota Balikpapan masih minim.
“Kita maksimalkan, bagaimana nanti percepatannya. Di mana dalam percepatan itu, pastinya kita tidak melanggar aturan, bukan itu yang kita inginkan, tapi kita memaksimalkan bagaimana mekanisme untuk mempercepat pelaksanaan atau mempercepat pembangunan,” terangnya.
Pemkot Balikpapan mendukung adanya pembangunan SPBU. Namun, harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hanya saja, Kota Balikpapan ini bisa didukung dengan pembangunan SPBU modular, karena kalau menunggu SPBU reguler di Kota Balikpapan membutuhkan beberapa hal diantaranya tanah yang luas dan membutuhkan investasi yang sangat besar. “Kalau SPBU modular tidak membutuhkan area yang besar, sehingga kita maksimalkan dengan SPBU Modular,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, SBM Pertamina Rayon 1, Dani Hutama Aji mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Balikpapan atas masukan yang disampaikan pertemuan ini.
Seperti diketahui, pada rapat koordinasi pemerintah kota dengan Pertamina Patra Niaga pada tanggal 19 Desember 2023 Pemkot meminta, agar Pertamina mengupayakan secara serius penambahan unit SPBU di Kota Balikpapan.
Lebih lanjut permintaan tersebut disampaikan secara tertulis dengan Surat Wali kota yang ditujukan kepada Komisaris Utama PT Pertamina Persero tertanggal 29 Januari 2024, agar Pertamina berkenan melakukan penambahan beberapa unit SPBU atau Pertashop di Kota Balikpapan yang investasinya langsung dan dikelola oleh PT Pertamina minimal 15 unit SPBU baru, untuk penambahan pada tahap pertama, mengingat penambahan SPBU pertashop dari investasi swasta atau masyarakat sangat berjalan lambat dan kurang diminati. (Adv)